REALITA RIAU - Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru, maka aktivitas bioskop pun akan mulai dibuka.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengujung agar bisa menonton film di bioskop yakni, harus sudah melakukan vaksin pertama.
"Ini dibuktikan dengan barkod pengunjung harus berstatus kuning di aplikasi PeduliLindungi," ungkap Manajer CGV Transmart Pekanbaru, Victor Simbolon, Jumat, 24 September 2021.
Baca Juga: Buntut Panjang Kerusuhan di Gedung Capitol AS, DPR AS Panggil Empat Mantan Pejabat di Zaman Trump
Ia mengatakan, aktifitas bisokop sudah dibuka mulai Kamis, 23 September 2021 lalu, dan dilakukan secara bertahap sesuai protokol kesehatan.
"Kami akan patuh pada aturan pemerintah dengan prokes ketat dan menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi," katanya.
Victor juga menyebutkan, saat ini Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) sudah sepakat untuk membuka bioskop dengan syarat tetap menerapkan prokes yang ketat.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Targetkan Minggu Depan 80 Persen Siswa Sudah Divaksinasi Covid 19
"Sesuai dengan himbauan pemerintah, sejumlah bioskop CGV dapat beroperasi kembali," tambahnya.***