REALITA RIAU - Petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Riau dan Lapas Tembilahan melakukan pemeriksaan dan razia terkait benda-benda terlarang di blok tahanan.
Alhasil petugas berhasil menemukan benda seperti gunting, gelas kaca, lima unit handphone, dua charger, enam handsfree dan sembilan kipas angin.
"Benda-benda hasil razia petugas ini kita sita dan akan kita musnahkan," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, Kamis, 19 Mei 2022.
Baca Juga: Kotak Suara Kardus akan Digunakan di Pemilu 2024, KPU: Statusnya Habis Pakai Itu Lebih Efesien
Mulyadi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Mei 2022 pukul 21.30 WIB.
Petugas menyisir kamar-kamar tahanan di Blok Meranti, Blok Jati dan Blok Mahoni yang dihuni oleh tahanan laki-laki.
Setelah itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Blok Cendana yang dihuni warga binaan perempuan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kapten Vincent Terkait Kasus Trading Binary Option Binomo sebagai Saksi
Ia mengingatkan jika ada keterlibatan petugas dalam lingkaran narkoba, khususnya di lingkaran lapas, maka konsekuensinya ialah dipecat.
"Jangan sampai ada jajaran pemasyarakatan yang mencoba-coba bermain dalam lingkaran peredaran narkoba di Lapas Tembilahan ini," katanya.