REALITA RIAU - Australia siap untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia dan Iran atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan kedua negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong mengungkapkan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia dan Iran serta 13 individu lain.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu, 10 Desember 2022, Australia akan menjatuhkan sanksi ala Magnitsky kepada kedua negara tersebut.
Baca Juga: Chelsea Belum Berniat Melepas Armando Broja ke AC Milan pada Akhir Musim Nanti
Sanksi ini merupakan respons Australia atas kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan pada September lalu.
Mereka termasuk Kepolisian Moralitas Iran dan pasukan perlawanan Basij, serta enam warga Iran lainnya.
Mereka terlibat dalam aksi penumpasan terhadap protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan pada September lalu.
Selain itu, 7 warga Rusia yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan pemimpin oposisi Alexei Navalny juga akan mendapatkan sanksi HAM dari Australia.
Wong mengatakan, selain sanksi HAM, Australia juga akan menjatuhkan sanksi keuangan kepada tiga warga Iran karena telah memasok drone ke Rusia untuk melawan Ukraina.