Guru atau Ustadz Sering Dilaporkan sebagai Pelaku Kekerasan Seksual, Berikut Penjelasan dari Komnas Perempuan

- 18 November 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Guru dan ustadz sering dilaporkan sebagai pelaku tindak kekerasan seksual di instansi perguruan tinggi
Ilustrasi kekerasan seksual. Guru dan ustadz sering dilaporkan sebagai pelaku tindak kekerasan seksual di instansi perguruan tinggi /pixabay

REALITA RIAU - Di lingkungan pendidikan kerap terjadi kekerasan seksual. Menurut data dari Komnas Perempuan terdapat 50 aduan kekerasan seksual di instansi pendidikan.

Dimana, guru/ustadz menjadi pelaku kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan, yakni ada 22 kasus.

Komnas Perempuan dalam laporannya mengungkapkan, terdapat salah seorang korban yang melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya dengan pelaku yang merupakan seorang guru.

Baca Juga: Universitas dan Pondok Pesantren Rentan Terhadap Kekerasan Seksual, Berikut Data dari Komnas Perempuan

Guru tersebut memanfaatkan keretanan korban yang belum membayar SPP selama dua bulan. Saat mengadu, pihak kesiswaan dan guru BK meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.

Mereka khawatir aduannya akan merusak naka sekolah karena pelaku adalah orang kepercayaan kepala sekolah.

Setalah guru dan ustadz, dosen merupakan pelaku kekerasan seksual selanjutnya yang sering dilaporkan ke Komnas Perempuan dengan aduan 10 kasus.

Baca Juga: Dekan FISIP Unri yang Cium Pipi Mahasiswinya jadi Tersangka Kasus Pencabulan, dan Terancam 9 Tahun Penjara

Kasus yang tercatat di Komnas Perempuan merupakan puncak gunung es. Karena kasus-kasus kekerasan seksual di instansi pendidikan jarang dilaporkan.

Meski demikian, jumlah laporan tersebut menunjukkan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan nasional harus serius mengatasi masalah kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah