Kapolri Targetkan Pasang Tilang Elektronik di Sembilan Polda pada Tahun 2022: Mengurangi Potensi Penyimpangan

- 25 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi. Kapolri berencana akan memasang tilang elektronik (ETLE) di sembilan Polda pada tahun 2022 ini
Ilustrasi. Kapolri berencana akan memasang tilang elektronik (ETLE) di sembilan Polda pada tahun 2022 ini /Foto : Tangkapan layar / Pixabay/

REALITA RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan penambahan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sembilan Polda pada tahun 2022 ini.

"Yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Selawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara," ungkap Sigit, Senin, 24 Januari 2022.

Sigit mengatakan, perluasan penerapan ETLE bertujuan untuk menhaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertiba berlalu lintas.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Direncanakan Lakukan Trial Run pada November Mendatang

Ia memastikan perluasan ETLE akan terus dilakukan dengan memprioritaskan ibukota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

"Dengan demikian, tilang secara manual dapat digantikan secara bertahap," katanya.

"Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah maupun swasta akan diintegritaskan untuk perkuat Command Center Polri," sambung Kapolri.

Baca Juga: Provinsi Riau Mendapatkan Bantuan Replanting 500 Ha Lahan Kelapa di Inhil

Kapolri menjelaskan, penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat, sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

"Hasil dari penilangan elektronik tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar, dimana 49,36 persen atau 76.618 melakukan pembayaran sebesar Rp42,85 miliar," jelasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x