KPK Kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Musi Banyuasin

- 25 Januari 2022, 12:48 WIB
Logo KPK. KPK kembali memeriksa empat orang saksi yang terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Logo KPK. KPK kembali memeriksa empat orang saksi yang terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dimana pada kali ini, KPK telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Musi Banyuasin tersebut.

Empat saksi tersebut ialah, PNS Hendra Oktariza, Direktur CV Abimanyu Poetra, Warman Adi Gustiawa, Direktur CV Radja Persada, Muhammad Fahri, dan pegawai SPBU, Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Terhadap Seorang Lansia yang Dituduh Pencuri

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, keempatnya didalami soal aliran dana yang diterima Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka DRA dari berbagai pihak," ungkap Ali Fikri, Selasa, 25 Januari 2022.

Ali Fikri mengatakan, sebagian dari saksi itu juga mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa di Musi Banyuasin ini.

Baca Juga: Dua Kelompok Warga Terlibat Keributan, Satu Tempat Karoke Terbakar dan Belasan Orang Meninggal

"Tim penyidik menerima pengembalian sejumlah uang dari beberapa pihak yang untuk kemudian disita sebagai barang bukti dalam parkara ini," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Masi Banyuasin, salah satunya Bupati nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x