Baru Satu Orang yang Melapor, Polisi Ungkap Ada Tiga Korban Pelecehan Seksual oleh Seorang Marbot Masjid

- 26 Juni 2022, 01:38 WIB
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan marbut masjid di Depok.
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan marbut masjid di Depok. /Pixabay/geralt/

REALITA RIAU - Polisi menduga marbot masjid AS (47) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur telah ia lakukan sebanyak 3 kali.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pada Sabtu, 25 Juni 2022.

"Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," ungkap Yogen.

Baca Juga: Naik Ketahap Penyidikan, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Terkait Promosi Minuman Alkohol di Holywings

Yogen mengatakan, ketiga korban pelecehan seksual dari pelaku ialah anak berusia 13 tahun yang kesemuanya ialah laki-laki. Namun, yang baru melapor ialah korban insial NF (13).

Sementara, untuk dua korban lainnya masih belum diketahui kapan mengelami kejadian pelecehan seksual tersebut karena belum mau bicara.

Ia menambahkan, NF mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku ketika marbot mesum itu menwarkan korban untuk di ruqyah.

Baca Juga: Seorang Marbot Masjid Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur dengan Modus Ruqyah

Pihaknya menuturkan, karena mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kepada orang tuanya.

"Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x