REALITA RIAU - Polisi menduga marbot masjid AS (47) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur telah ia lakukan sebanyak 3 kali.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pada Sabtu, 25 Juni 2022.
"Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," ungkap Yogen.
Yogen mengatakan, ketiga korban pelecehan seksual dari pelaku ialah anak berusia 13 tahun yang kesemuanya ialah laki-laki. Namun, yang baru melapor ialah korban insial NF (13).
Sementara, untuk dua korban lainnya masih belum diketahui kapan mengelami kejadian pelecehan seksual tersebut karena belum mau bicara.
Ia menambahkan, NF mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku ketika marbot mesum itu menwarkan korban untuk di ruqyah.
Pihaknya menuturkan, karena mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kepada orang tuanya.
"Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor," katanya.