Meski Belum Dijalankan, Polisi Telah Temukan Unsur Pidana dalam Promosi Minuman Alkohol di Holywings

- 26 Juni 2022, 01:47 WIB
Poster promosi minuman alkohol Holywings
Poster promosi minuman alkohol Holywings /PMJ News/

REALITA RIAU - Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan promosi minuman alkohol di Holywings belum sempat berjalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Jumat, 24 Juni 2022.

"Jadi sebelum (promo berlaku) ini terjadi, kami sudah lakukan penindakan sehingga promosi tersebut tidak berjalan," ungkap Budhi.

Baca Juga: Baru Satu Orang yang Melapor, Polisi Ungkap Ada Tiga Korban Pelecehan Seksual oleh Seorang Marbot Masjid

Budhi mengatakan, unsur pidana dalam unggahan promosi minuman alkohol di Holywings ini sudah ada sejak diunggah.

"Tindak pidana sudah terjadi karena sudah meng-upload di media sosial. (Unsur pidana) itu sudah terjadi," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung bergerak untuk mengusut unsur pidana tersebut meski belum ada laporan yang masuk ke kepolisian.

Baca Juga: Naik Ketahap Penyidikan, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Terkait Promosi Minuman Alkohol di Holywings

"Kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai, dan kemudian kami langsung bergerak," jelasnya.

Pihaknya juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol di Holywings tersebut.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x