REALITA RIAU - Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan promosi minuman alkohol di Holywings belum sempat berjalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Jumat, 24 Juni 2022.
"Jadi sebelum (promo berlaku) ini terjadi, kami sudah lakukan penindakan sehingga promosi tersebut tidak berjalan," ungkap Budhi.
Budhi mengatakan, unsur pidana dalam unggahan promosi minuman alkohol di Holywings ini sudah ada sejak diunggah.
"Tindak pidana sudah terjadi karena sudah meng-upload di media sosial. (Unsur pidana) itu sudah terjadi," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung bergerak untuk mengusut unsur pidana tersebut meski belum ada laporan yang masuk ke kepolisian.
"Kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai, dan kemudian kami langsung bergerak," jelasnya.
Pihaknya juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol di Holywings tersebut.***