REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Bharada E terkait koordinasi justice collaborator.
"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi (dengan pihak Bharada E)," ungkap Wakil Ketua LPSK, Achmadi pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E menyebutkan bahwa kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Terkait hal tersebut, pihak LPSK pun menemui Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Saat ini, diketahui bahwa Bharada E pun telah ditahan di rumah tahanan milik Bareskrim Polri.***