LPSK Lakukan Koordinasi dengan Bharada E Terkait Justice Collaborator dalam Kasus Kematian Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 12:14 WIB
LPSK melakukan koordinasi dengan Bharada E terkait justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J
LPSK melakukan koordinasi dengan Bharada E terkait justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J /PMJNews/

REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Bharada E terkait koordinasi justice collaborator.

"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi (dengan pihak Bharada E)," ungkap Wakil Ketua LPSK, Achmadi pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E menyebutkan bahwa kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Mengubah Keterangan, Komnas HAM akan Panggil Kembali Ajudan Ferdy Sambo untuk Diperiksa Ulang

Terkait hal tersebut, pihak LPSK pun menemui Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, diketahui bahwa Bharada E pun telah ditahan di rumah tahanan milik Bareskrim Polri.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x