REALITA RIAU - Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) mengaku dirinya sempat mengalami mimpi buruk setelah menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 30 November 2022 kemarin.
"Kenapa takut? FS (Ferdy Sambo) kan penegak hukum loh kenapa takut?," tanya hakim PN Jakarta Selatan.
"Takut yang mulia. Saat dia (Ferdy Sambo) kasih tahu di Saguling pikiran saya sama dengan almarhum yang mulia," jawab Bharada E.
Richard mengatakan, dirinya sempat mengalami mimpi buruk hampir tiga minggu setelah ia menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E.
Baca Juga: Lebih dari 1.245 Hektar Lahan di Riau Terbakar, BNPB: Status Siaga Darurat Karhutla Resmi Berakhir
"Saya merasa bersalah. Saya merasa tertekan yang mulia. Beruntungnya pasa saya dibawa itu gak ada komunikasi dengan FS itu," sambungnya.***