REALITA RIAU - Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) menilai banyak keterangan dari Ferdy Sambo yang salah saat disampaikan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember 2022.
Hal tersebut diungkapkan Bharada E saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan dari Ferdy Sambo.
"Banyak yang salah (keterangan Ferdy Sambo), yang mulia," ucap Richard Eliezer.
Baca Juga: Agar Tidak Ada Komunikasi, Hakim Putuskan Penahanan Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipisah
Bharada E membantah keterangan Ferdy Sambo terkait perintah mantan Kadiv Propam Polri tersebut 'Hajar Cad!' tidak benar.
Menurutnya, Ferdy Sambo telah memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tidak ada kata-kata dari beliau (Ferdy Sambo) yang menanyakan kepada saya untuk 'apakah kamu siap memback-up saya'," kata Richard Eliezer.
Baca Juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan Magnitudo 5,8 di Sukabumi Tidak Berpotensi Tsunami
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua," terangnya.
Bharada E juga membantah kesaksian Ferdy Sambo terkait pemberian amunisi lantaran ia menyebut dirinya diberikan satu kotak amunisi dan disuruh untuk menambahkan amunisinya.