REALITA RIAU - Perhelatan BRI Liga 1 musim 2022/23 baru memasuki pekan kedua. Namun, Persib Bandung dan Persija Jakarta sudah mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Persib Bandung dan Persija Jakarta disanksi Komdis PSSI akibat ulah para pendukung mereka yang menyalakan flare pada saat prtandingan.
Bahkan, Persib Bandung harus membayar denda hingga Rp200 juta dikarenakan sejumlah Bobotoh (suporter Persib Bandung) menyalakan flare.
Peristiwa itu terjadi ketika Persib Bandung menghadapi Bhayangkara FC dalam pekan pembuka BRI Liga 1 musim ini di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada 24 Juli lalu.
Hal senada juga dialami Persija Jakarta yang didenda Komdis PSSI akibat ulah negatif The Jakmania (suporter Persija Jakarta) menyalakan flare di markas Bali United pada 23 Juli.
Meski demikian, manajemen Persija Jakarta hanya didenda Rp50 juta karena hanya satu flare yang dinyalakan The Jakmania.
Denda serupa seperti Persija Jakarta juga diberikan kepada Persita Tangerang. Loyalitas Persita Tangerang kedapatan menyalakan satu flare saat duel melawan Persik Kediri pada 25 Juli.
PSS Sleman juga mendapat sanksi sebesar Rp50 juta dari Komdis PSSI juga karena ulah suporter.