Sebanyak 62 Personel Polda Riau Memasuki Masa Pensiun, Kapolda Minta Purnawirawan untuk Awasi Anggota Aktif

- 10 Agustus 2022, 11:07 WIB
Kapolda Riau melakukan pelepasan kepada para personel Polri yang telah memasuki masa pensiun
Kapolda Riau melakukan pelepasan kepada para personel Polri yang telah memasuki masa pensiun /Polda Riau/

REALITA RIAU - Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal melepas para personel kepolisian yang telah memasuki masa pensiun pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.

Kapolda Riau mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian khusus kepada para personel kepolisian yang memasuki masa pensiun.

"Purna bhakti (pensiun) pada hakikatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari kesatuan (Polri)," ungkap Iqbal.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Penyidik Timsus Temukan Rekaman CCTV untuk Mengungkap Peristiwa Kematian Brigadir J

Iqbal mengatakan, purna bhakti merupakan tali persaudaraan serta ikatan batin para personel yang sudah purnawirawan dan keluarga terhadap anggota Polri yang masih aktif.

"Persatuan Purnawirawan Polri yang menyatakan bahwa sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara dan senantiasa tetap patuh dan setia kepada Tri Brata dan Catur Prasetya," katanya.

Ia berharap, para anggota yang telah pensiun tetap berperan dalam melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang masih aktif di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Jelang HUT RI dan Semarakan Hari Jadi Riau, Pedangan Bendera dan Umbul-Umbul di Pekanbaru Raih Omset Lumayan

"Saya berharap para senior tetap mengawasi kami, sebagai kontrol bilamana terjadi penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas," jelas Kapolda.

Diketahui, ada sebanyak 62 personel Polri yang pensiun dalam wilayah Polda Riau pada periode Januari-Agustus 2022.***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x