Gubri Tetapkan Riau Dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor Hingga 31 Desember 2022

- 1 Desember 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi Banjir
Ilustrasi Banjir /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Riau terhitung mulai 1-31 Desember 2022.

"Hal ini ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau nomor KPTS 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022," kata Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal pada Kamis, 1 Desember 2022.

Edy menjelaskan penetapan status siaga darurat banjir dan longsor ini menimbang dari 12 kabupaten/kota di Riau, 8 kabupaten/kota telah menetapkan status darurat.

Baca Juga: Hakim Tegur Saksi Radite Hernawa Dalam Sidang Lanjutan Terhadap Terdakwa Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria

Diantaranya yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir, Rokan Hilir,  Rokan Hulu, Bengkalis dan Kota Pekanbaru.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk dalam menangani hal ini diantaranya, BPBD telah melakukan kaji cepat guna memperoleh data dan informasi kejadian bencana.

Kemudian, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas Baznas, Dinas Sosial, relawan beserta Instansi terkait relah melakukan evakuasi bagi warga yang terdampak.

Baca Juga: Siapkan Lahan 16 Hektar untuk Bangun Rumah Bagi Korban Gempa Cianjur, BNPB: Bupati dan Tim yang Menentukan

"Mendirikan tenda pengungsian, membuat dapur umum, dan menyalurkan logistik. Himbauan dan sosialisasi juga telah dilakukan," katanya.

"Selain itu Pemprov Riau dan kabupaten/kota juga telah melakukan apel siaga untuk menghadapi bencana banjir dan longsor ini," ucap Edy.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x