REALITA RIAU - Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Riau terhitung mulai 1-31 Desember 2022.
"Hal ini ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau nomor KPTS 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022," kata Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal pada Kamis, 1 Desember 2022.
Edy menjelaskan penetapan status siaga darurat banjir dan longsor ini menimbang dari 12 kabupaten/kota di Riau, 8 kabupaten/kota telah menetapkan status darurat.
Diantaranya yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk dalam menangani hal ini diantaranya, BPBD telah melakukan kaji cepat guna memperoleh data dan informasi kejadian bencana.
Kemudian, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas Baznas, Dinas Sosial, relawan beserta Instansi terkait relah melakukan evakuasi bagi warga yang terdampak.
"Mendirikan tenda pengungsian, membuat dapur umum, dan menyalurkan logistik. Himbauan dan sosialisasi juga telah dilakukan," katanya.
"Selain itu Pemprov Riau dan kabupaten/kota juga telah melakukan apel siaga untuk menghadapi bencana banjir dan longsor ini," ucap Edy.***