Indonesia dan Singapura Resmi Tanda Tangani Perjanjian Ekstradisi di Kepulauan Riau

- 26 Januari 2022, 18:30 WIB
Indonesia menyepakati perjanjian ekstradisi dengan Singapura
Indonesia menyepakati perjanjian ekstradisi dengan Singapura /Dok Biro Pers Sekertariat Presiden/

REALITA RIAU - Akhirnya pemerintah Singapura menyepakati perjanjian ekstradisi yang telah dirintis sejak 1972 pada Selasa, 25 Januari 2022.

Dilansir oleh tim RealitaRiau dalam Undang Undang No 1 tahun 1979, Ekstradisi adalah penyerahan oleh suatu negara terhadap negara yang meminta penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu kejahatan di luar wilayah negara yang menyerahkan dan di dalam yurisdiksi wilayah negara yang meminta penyerahan tersebut.

Dilansir RealitaRiau dari akun Facebook Presiden Jokowi Dodo, mengumumkan secara resmi pendatangan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Singapura dengan Indonesia di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina Produksi PT Bintan Alumina Indonesia

"Saya menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura yang diambil dalam pertemuan di Bintan, Kepulauan Riau hari ini," ujarnya.

Kemudian orang nomor satu di Indonesia itu menyebutkan sejumlah kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua negara tersebut.

"Kedua negara di antaranya menandatangani kesepakatan terkait perjanjian ekstradisi, persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Pernyataan bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan lebih lanjut berkaitan dengan perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani oleh kedua negara tersebut.

"Untuk perjanjian ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," ujarnya.

Presiden Jokowi juga berharap semoga kerjasama penegakan hukum, keselamatan penerbangan dan pertahanan antar dua negara dapat terus ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah