Vatikan Tegaskan Kembali Larangan Bagi Umat Kristen Katolik untuk Bergabung ke Freemason

- 18 November 2023, 10:41 WIB
Logo Freemason
Logo Freemason /AricCable/

REALITA RIAU - Freemason organisasi persaudaraan rahasia yang diperkirakan lahir sejak abad 16, umat Kristen Katolik dilarang bergabung ke organisasi tersebut, hal itu ditegaskan kembali oleh  Vatikan pada Rabu 15 November 2023.

Menurut United Grand Lodge of England, Freemasonry modern "adalah salah satu organisasi sosial dan amal tertua di dunia", yang berakar pada tradisi tukang batu abad pertengahan.

Kelompok tersebut mencatat  memiliki 180.000 anggota laki-laki, dan dua kelompok perempuan di Inggris memiliki 5.000 anggota lagi, dan memperkirakan keanggotaan Freemasonry global berjumlah sekitar enam juta.

Baca Juga: Anak Laki-laki 6 Tahun di Amerika Tembak Guru Sekolahnya dengan Pistol

“Keanggotaan aktif dalam Freemasonry oleh umat beriman dilarang, karena tidak dapat didamaikan antara doktrin Katolik dan Freemasonry,” kata kantor doktrin Vatikan dalam sebuah surat yang diterbitkan oleh media Vatikan, dikutip dari Reuters pada Rabu 15 November 2023.

Departemen tersebut, yang dikenal sebagai Dikasteri Doktrin Iman, mengeluarkan pendapatnya, tertanggal 13 November dan ditandatangani oleh Paus Fransiskus, sebagai tanggapan terhadap seorang uskup dari Filipina yang khawatir dengan meningkatnya jumlah Freemason di negaranya.

Kantor yang sama mengatakan pekan lalu bahwa kaum transgender dapat dibaptis, menjadi wali baptis dan menjadi saksi di pernikahan Katolik.

Surat tentang Freemason mengutip deklarasi tahun 1983, yang ditandatangani oleh mendiang Paus Benediktus XVI, yang saat itu menjabat sebagai kepala doktrin Vatikan, yang menyatakan bahwa umat Katolik "dalam asosiasi Masonik berada dalam keadaan dosa besar dan tidak boleh menerima Komuni Kudus".***

Baca Juga: JKT48 Meriahkan Shopee 12.12 Birthday Sale, Perayaan 8 Tahun Kolaborasi Ciptakan Dampak Positif

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x