REALITA RIAU - Uni Eropa dikabarkan akan menginvestasikan puluhan miliar untuk industri semikonduktor dan mengingkatkan pangsa pasar produksi global hingga 20 persen.
Dilansir dari Reuters pada Minggu, 30 Januari 2022, Komisioner Industri Eropa, Thierry Breton mengungkapkan, industri tersebut sepadan dengan apa yang diberikan oleh Amerika Serikat.
"Saya tidak akan memberikan tingakt investasi, tapi ini akan sepadan dengan apa yang ingin diberikan Amerika Serikat (AS)," ungkap Breton.
Diketahui, pada tahun lalu AS telah mengumumkan investasi sebesar 52 miliar dolar atau setara Rp747,9 triliun untuk Undang-Undang Chip, agar mereka bisa bersaing dengan China.
"Kami menggunakan semua pembayaran yang berbeda, terutama nasional, Eropa dan regional," katanya.
"Tapi, saya bisa mengonfirmasi jika semua ini ditambahkan, kita akan mendapatkan apa yang kita butuhkan dan itu akan sepadan," sambung Breton.
Baca Juga: Belgia Parbarui Paspor Mereka dengan Gambar-Gambar dari Karakter Komik Tintin
Sementara itu, Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen telah mengumumkan Undang-Undang Chip Uni Eropa pada September tahun lalu.
Pejabat Unit Eropa akan menyempurnakan regulasi ini pada 8 Februari, termasuk tentang investasi jangka waktu 20-30 tahun ke depan.