Diduga Terlibat Korupsi dan Perdagangan Narkoba Rumah Mantan Presiden Honduras Dikepung Polisi

- 15 Februari 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi Polisi Kepung Rumah Mantan Presiden Honduras
Ilustrasi Polisi Kepung Rumah Mantan Presiden Honduras /Pexels/Kindel Media/

REALITA RIAU - Diduga terlibat korupsi dan perdagangan narkoba puluhan polisi Honduras kepung rumah mantan presiden Juan Orlando Hernandez pada Senin 14 Februari 2022.

Sebelumnya berbulan-bulan lalu telah beredar spekulasi bahwa Amerika Serikat berencana untuk mengekstradisi Hernandez.

Pemimpin sayap kiri Xiomara Castro menggantikan Hernandez sebagai presiden pada bulan lalu.

Baca Juga: Terinspirasi Kanada Masyarakat Israel Lakukan Protes Terhadap Pembatasan untuk Mencegah Virus Covid-19

Amerika Serikat telah menempatkan Hernandez dalam daftar hitam, dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bulan ini mengatakan ada laporan kredibel Hernandez "telah terlibat dalam korupsi yang signifikan dengan melakukan atau memfasilitasi tindakan korupsi dan perdagangan narkoba".

Dikutip dari reuters pada Selasa 15 Februari 2022, seorang saksi mata mengatakan di luar rumah Hernandez sekitar 100 anggota polisi menungu diluar.

Tahun lalu, seorang hakim AS menghukum saudara laki-laki Hernandez dengan hukuman penjara seumur hidup ditambah 30 tahun untuk perdagangan narkoba.***

Baca Juga: Masyarakat Prancis Konvoi Kendaraan Protes Kebijakan Pembatasan untuk Cegah Covid-19

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Reuters


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x