REALITA RIAU - Perusaah Amerika Serikat (AS) Lockheed Martin Corp (LMT.N) dan Raytheon Technologies Corp (RTX.N) lakukan penjualan senjata ke Taiwan.
Transaksi penjualan senjata tersebut senilai USD 100 juta (Rp 1,4 triliun) dilakukan pada 7 Februari 2022.
China merespon dengan menjatuhkan sanksi ke Lockheed Martin Corp (LMT.N) dan Raytheon Technologies Corp (RTX.N).
Baca Juga: Belanda Berencana Kirim Peralatan Militer ke Ukraina
"Sesuai dengan ketentuan yang relevan dalam undang-undang sanksi anti-asing China, pemerintah China telah memutuskan untuk mengambil tindakan balasan atas tindakan pelanggaran Raytheon Technologies dan Lockheed Martin," ujar Wang, dikutip dari reuters pada 21 Februari 2022.
Belum ada rincian lebih lanjut tentang sifat sanksi yang dijatuhkan China terhadap kedua perusahaan AS tersebut.***