REALITA RIAU - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pencabutan kebijakan pemakaian masker dan menunjukan status kesehatan pada 13 Juni 2022 waktu setempat.
Dilansir dari SPA pada Selasa, 14 Juni 2022, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengungkapkan, pemaikaian masker di tempat-tempat umum tidak diperlukan lagi.
Meski demikian, pihak Arab Saudi tetap mewajibkan penggunaan masker di Masjidl Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Selain itu, mereka juga mewajibkan masker di tempat fasilitas kesehatan, sarana transportasi umum dengan mengikuti standar protokol kesehatan otoritas kesehatan Arab Saudi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi tetap menekankan pentingnya terus meningkatkan kesadan memakai masker.***