Disdik Kota Pekanbaru: Orang Tua Tidak Wajib Beli Baju Seragam di Sekolah

- 23 September 2021, 23:28 WIB
Ilustrasi seragam sekolah
Ilustrasi seragam sekolah /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

REALITA RIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk membuat seragam melalui komite sekolah.

"Orang tua boleh membeli seragam di luar. Jadi tidak dipaksa di sekolah," ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis, 23 September 2021.

Ismardi mengatakan, namun apabila seragam dibuat di sekolah, maka komite sekolah mesti menggelar rapat terlebih dahulu dengan orang tua/wali peserta didik.

Baca Juga: Per Kamis, 23 September 2021 Terdapat Penambahan 85 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Riau

"Kalau baju seragam ini dibuat oleh komite sekolah, silahkan saja, tapi kita tidak paksa. Kalau (orang tua) ingin bikin sendiri, silahkan. Kalau melalui komite juga silahkan," katanya.

Untuk besaran harga seragam sendiri, disampaikannya berkisar di angka Rp1,7 juta per peserta didik.

"Sebelumnya kan harganya Rp1.800.000, namun kita minta ditekan harganya. Alhamdulillah, tahun kemarin harganya turun jadi Rp1.700.000. Untuk tahun ini masih sama. Tapi teknisnya, itu kita serahkan ke sekolah dan komite," pungkasnya.***

Editor: Fadlil Aulia Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah