Status Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir, Pemko Pekanbaru Masih Gratiskan Vaksinasi di Fasilitas Kesehatan

- 9 Agustus 2023, 13:49 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela/

REALITA RIAU - Dengan semakin menurunnya kasus Covid-19, pemerintahpun telah menurunkan status pandemi ke endemi.

Hal itu termuat di dalam Perpres RI Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 4 Agustus 2023 lalu.

Dalam aturan itu, disebutkan status pandemi Covid-19 resmi berakhir dan status faktual Covid-19 telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia.

Baca Juga: Buaya Jenis Senyulong Muncul di Sungai Subayang, BBKSDA: Hewan Itu Hanya Ingin Bertelur

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dinyatakan bubar.

Meski Covid-19 telah resmi berakhir, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada Selasa, 8 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Baim Wong Menjadi Korban Pencurian, Polisi Cek TKP dan Minta Korban Melapor

"Kita tetap melakukan tindakan-tindakan preventif. Bagaimana hidup sehat, bagaimana cuci tangan, disarankan pakai masker dan lain-lain itu tetap," ungkap Indra Pomi.

Indra Pomi berharap agar masyarakat Pekanbaru tetap menerapkan pola hidup bersih, sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x