REALITA RIAU - Tim dari Mabes Polri diturunkan untuk memeriksa oknum Dekan yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Riau (Unri).
Syafri Harto diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap terlapor, SH (Syafri Harto) melalui sebuah alat lie detector oleh Tim Labfor Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Untuk saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri berinisial L (21) sudah masuk ketahap penyidikan.
Sebelumnya, L mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh Syafri Harto saat melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan FISIP Unri.
Pengakuan L itu dimuat dalam sebuah video yang diunggal di media sosial Instagram oleh akun @komahi_ur pada Kamis, 4 November 2021.
Baca Juga: Riau Gencar Lakukan Vaksinasi, Pemerintah Pusat Siap Bantu Pasokan Vaksin
Sehari setelahnya, L bersama kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
Seiring berjalannya kasus, akhirnya kasus dugaan pelecehan seksual ini diambil alih oleh Polda Riau.