Perpanjangan Libur untuk Siswa Sekolah Hanya Berlaku di 3 Provinsi, Disdik Riau: Tetap Masuk Sekolah 9 Mei

- 8 Mei 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi siswi sekolah dasar di Kota Pekanbaru
Ilustrasi siswi sekolah dasar di Kota Pekanbaru /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Kebijakan yang dibuat oleh Kemendikbudristek terkait penambahan masa libur sekolah pasca lebaran tidak berlaku di Provinsi Riau.

Dalam kebijakan tersebut, yang semulanya siswa masuk pada tanggal 9 Mei 2022, diundur hingga di tanggal 12 Mei 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol mengungkapkan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tiga provinsi yakni, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: Arus Balik H+6 Lebaran di Ruas Tol Perkanbaru-Dumai Terpantau Ramai Lancar

"Jadi di Riau tidak termasuk, karena itu para siswa di Riau tetap masuk sekolah sesuai jadwal yakni pada Senin, 9 Mei," ungkap Kamsol.

Kamsol mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan Kemendikbudristek menyusul ramainya arus balik pasca lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Tidak hanya Riau saja yang sudah mulai masuk sekolah, provinsi lainnya juga. Karena yang sesuai surat edaran itu hanya tiga provinsi," katanya.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah