REALITA RIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah membentuk Tim Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) di Riau.
Plt Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan mengungkapkan, jika pengentasan anak putus sekolah merupakan salah satu program Gubernur Riau untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
"Program PANTAS adalah mengoptimalkan pusat kegiatan belajar masyarakat PKBM lewat paket C," ungkap Job Kurniawan, Sabtu, 4 Mei 2022.
Job Kurniawan mengatakan, selain lewat paket C, pihaknya juga akan melakukan program SMA terbuka khusus di daerah 3T terpencil.
Pihaknya saat ini sudah bergerak untuk mendata jumlah anak yang tidak bersekolah di setiap kabupaten/kota se Riau.
"Setelah kita data, dan diketahui persoalannya kenapa anak tidak sekolah, maka selanjutnya kita akan mencarikan solusinya," katanya.
Baca Juga: Berhasil Lakukan Pemadaman Karhutla di Dumai, BPBD Riau: Mohon Betul Jangan Bermain-main dengan Api
Ia menjelaskan, persoalan anak tidak sekolah di Riau sendiri disebabkan beberapa faktor, seperti persoalan geografi, ekonomi, sosial dan kesenjangan antar sekolah SMP dengan SMA.
"Itu yang pelru kita cari solusinya. Dengan kita bentuk tim, persoalan ini kita harapkan dapat diselesaikan secara masif," pungkasnya.***