Tak Bayar Denda Semen, Sekolah di Inhu Tahan Ijazah Siswa, Disdik Riau Turunkan Tim untuk Telusuri Laporan

- 7 Juni 2022, 14:30 WIB
ilustrasi ijazah sekolah
ilustrasi ijazah sekolah /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menurunkan tim ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menelusuri laporan adanya sekolah yang manahan ijazah siswa.

Sebelumnya, Disdik Provinsi Riau mendapatkan laporan adanya salah satu sekolah di Inhu yang telah menahan ijazah siswa karena belum melunasi denda semen.

Kabid SMA Disdik Riau, Aristo mengungkapkan, kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu terjadi di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Lirik, Inhu.

Baca Juga: Setelah Dipakai untuk Isolasi Pasien Covid-19, Asrama Haji Riau Siap Ditempati para Calon Jemaah Haji

"Kita sudah turunkan tim ke SMAN di Lirik yang dipimpin kepala cabang Disdik Riau di Inhu untuk memverifikasi laporan itu (penahanan ijazah)," ungkap Aristo, Senin, 6 Juni 2022.

Aristo mengatakan, dalam verifikasi laporan itu, pihaknya juga menghadirkan orang tua siswa yang membuat laporan tersebut.

"Jadi sudah kita rundingkan semua, ternyata ada terjadi kesalahpahaman. Jadi sudah ketemu semua antara orang tua siswa dengan kepala sekolah," katanya.

Baca Juga: Lima Ekor Sapi di Bengkalis Dijadikan Suspek PMK, Total Sudah Ada 45 Hewan Ternak di Riau Terpapar PMK

Ia menjelaskan, kejadian penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah ini akan menjadi bahan evaluasi Disdik Riau terhadap kinerja kepala sekolah.

"Jadi bahan evaluasi kita. Nanti kita akan evaluasi menyeluruh bagi kepala sekolah yang membuat kebijakan kontra," jelasnya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah