REALITA RIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menurunkan tim ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menelusuri laporan adanya sekolah yang manahan ijazah siswa.
Sebelumnya, Disdik Provinsi Riau mendapatkan laporan adanya salah satu sekolah di Inhu yang telah menahan ijazah siswa karena belum melunasi denda semen.
Kabid SMA Disdik Riau, Aristo mengungkapkan, kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu terjadi di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Lirik, Inhu.
"Kita sudah turunkan tim ke SMAN di Lirik yang dipimpin kepala cabang Disdik Riau di Inhu untuk memverifikasi laporan itu (penahanan ijazah)," ungkap Aristo, Senin, 6 Juni 2022.
Aristo mengatakan, dalam verifikasi laporan itu, pihaknya juga menghadirkan orang tua siswa yang membuat laporan tersebut.
"Jadi sudah kita rundingkan semua, ternyata ada terjadi kesalahpahaman. Jadi sudah ketemu semua antara orang tua siswa dengan kepala sekolah," katanya.
Ia menjelaskan, kejadian penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah ini akan menjadi bahan evaluasi Disdik Riau terhadap kinerja kepala sekolah.
"Jadi bahan evaluasi kita. Nanti kita akan evaluasi menyeluruh bagi kepala sekolah yang membuat kebijakan kontra," jelasnya.