Meski Sudah Memasuki PPKM Level 1, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Masih Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

- 10 Juni 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan.
Ilustrasi protokol kesehatan. /pixabay/KlausHausman/

REALITA RIAU - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru akan tetap menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi masyarakat yang akses layanan tatap muka.

Standar prokes Covid-19 yang diterapkan ini mengikuti kebijakan PPKM Level 1 yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru.

Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian mengungkapkan, saat ini tidak ada lagi pembatasan layanan tatap muka.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kota Pekanbaru ke-238, Pemerintah Kota Wajibkan ASN Gunakan Pakaian Melayu Lengkap

"Untuk protokol kesehatan tetap kita ikuti walaupun sudah di PPKM Level 1, kita sesuaikan dengan aturan di level 1," ungkap Rudi, Jumat, 10 Juni 2022.

Rudi mengatakan, beberapa tenan yang tergabung dalam MPP Pekanbaru sempat tutup akibat adanya pembatasan pada PPKM Level 3 dan 2 bebera waktu lalu.

"Kemarin itu ada lima tenan yang tutup sementara," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka yeng Merupakan Ketua Khilafatul Muslimin Karawang

Ia menjelaskan, ada 39 tenan yang tergabung dalam MPP Pekanbaru, puluhan tenan ini tersebar di tiga gedung di lingkungan MPP Pekanbaru.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Pekanbaru.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah