Tak Miliki BPJS, Masyarakat akan Diberikan Sanksi Sosial dalam Hal Pelayanan Publik

- 6 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi BPJS Tenaga Kerja
Ilustrasi BPJS Tenaga Kerja /bpjs.go.id /

REALITA RIAU - Pemprov Riau menargetkan Januari 2024, seluruh masyarakat sudah mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program BPJS.

Pemprov Riau meminta masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sebagai perserta BPJS agar terlayani jaminan kesehatannya.

"Target kebijakan berasal dari pusat. Kami berharap mendapatkan respon dari masyarakat," uangkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Petani Sawit di Riau Wajib Tau! Berikut Daftar Harga TBS Minggu Ini

Zainal mengatakan, jika masyarakat tidak memilik BPJS, maka akan ada sanksi sosial yang diberikan dalam hal pelayanan publik.

Pasalnya ke depan berbagai pengurusan seperti pembuatan SIM, STNK, KTP, bahkan untuk umroh atau pun haji wajib memiliki bukti terdaftar sebagai BPJS.

"Tujuannya bagus, kalau sudah tercatat peserta BPJS, tentu terlayani jaminan kesehatannya dengan baik. Jadi ini sebagai spiritlah," katanya.

Baca Juga: Pemprov Riau Terus Lakukan Vaksinasi Terhadap Hewan Ternak Menjelang Idul Adha

Ia menjelaskan, jika sudah terdaftar dalam BPJS, jaminan kesehatan masyarakat pun bisa terjaga. Bagi masyarakat tergolong tak mampu, akan mendapatkan pelayanan gratis.

Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp204 miliar untuk jaminan kesehatan.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah