Vaksinasi Booster akan Jadi Syarat Perjalanan dan Aktivitas Masyarakat, Pemprov Riau: Jangan Lengah Lagi

- 7 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi booster yang akan menjadi syarat dalam melakukan perjalanan dan beraktivitas di area publik
Ilustrasi vaksinasi booster yang akan menjadi syarat dalam melakukan perjalanan dan beraktivitas di area publik /

REALITA RIAU - Pemprov Riau mendukung kebijakan pemerintah yang menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat untuk perjalanan dan masuk ke area publik.

Kebijakan ini juga dapat untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster yang masih rendah di Provinsi Riau.

"Iya, memang pencapaian vaksinasi booster kita masih rendah. Masih di posisi 20-an persen," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Malam Puncak Perayaan HUT SPS ke-76 di Pekanbaru, Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022

Zainal mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut masyarakat diharapkan tidak lagi mengabaikan pentingnya vaksinasi booster.

"Kalau sudah menjadi persyaratan perjalanan dan masuk ke area publik, tentu harapan kita masyarakat tidak lengah lagi untuk vaksin booster," katanya.

Ia menjelaskan, pemberlakukan vaksinasi booster untuk syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat ini akan diterapkan paling lama dua pekan kedepan.

Baca Juga: Asesmen untuk Posisi Direktur RSJ Tampan Kembali Dibuka

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif. Memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat," jelasnya.

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah