REALITA RIAU - Hingga saat ini Provinsi Riau belum mendapatkan kiriman obat gangguan ginjal akut akibat pengaruh obat sirup anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin mengungkapkan, untuk saat ini belum ada kasus kematian anak akibat meminum obat sirup yang menyebabkan gangguan ginjal.
"Kita belum ada mendapatkan pengiriman obat gangguan ginjal. Mungkin diserahkan dulu ke daerah yang lebih banyak kasusnya," ungkap Zainal, Minggu, 30 Oktober 2022.
"Sampai saat ini laporan pasien yang terkena penyakit ginjal terutama anak-anak di Riau belum ada," sambungnya.
Zainal mengatakan, terkait dengan kasus obat sirup anak di apotek dan rumah sakit di Riau untuk sementara sudah dihentikan.
"Jadi apotek maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotek juga dilarang menjual obat sirup sementara," katanya.
Ia menjelaskan, penghentian sementara obat sirup tersebut telah sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan.
Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerima obat gangguan ginjal akut injeksi, Fomepizole 1,5 ml dalam bentul vial.