BPOM Temukan Kopi Kemasan yang Mengandung Paracetamol dan Sildenafil yang Dapat Sebabkan Kematian

- 7 Maret 2022, 17:08 WIB
BPOM temukan kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil yang dapat sebabkan kematian
BPOM temukan kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil yang dapat sebabkan kematian /Pixabay/shixugang

REALITA RIAU - Badan Pengwas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan enam merek kopi kemansan yang memiliki bahan kimia (BKO) seperti Sildenafil dan Paracetamol.

Temuan tersebut berdasarkan kegiatan penyelidikan, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersam Balai Besar POM.

Bahan Sildenafil biasanya digunakan sebagai 'obat kuat' atau mengatasi disfungsi ereksi. Sedangkan Paracetamol dipakai untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Keluarkan Aturan Baru Terkait Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengungkapkan, enam merek kopi yang mengandung BKO di antaranya, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan," ungkap Penny, Minggu, 6 Maret.

"Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," sambungnya.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, Para Pembalap akan Bertemu dengan Presiden Jokowi

Penny mengatakan, konsumsi kopi kemasan yang mengandung obat kimia Paracetamol dan Sildenafil sangat berbahaya.

Penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga paling fatal, kematian.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x