REALITA RIAU - Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman pada Selasa, 28 September 2021.
Dikeathui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadikan 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu untuk dijadikan ASN Polri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari ini, Rabu, 29 September 2021
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," ungkap Fadjroel.
Ia menilai langkah yang diambil Kapolri itu merupakan suatu bentuk untuk menyelesaikan polemik yang ada di KPK saat ini.
"Presiden sudah menyampaikan ke media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolri sempat mengungkapkan, 56 pegawai KPK itu akan dijadikan ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri.
Terkait hal itu, Sigit pun mengirim surat permohonan kepada Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut.