REALITA RIAU - Tersangka Christoper Steffanus Budianto (Steven), buronan kasus dugaan penipuan modus penyewaan mobil yang merugikan Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.
Rencananya, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) akan menerbangkan tersangka ke Indonesia hari Selasa, 21 November 2023 siang ini.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri Kombes Audie S Latuheru menyebutkan bahwa untuk proses pemulangan tersangka masih merampungkan syarat administrasi.
"Sedang koordinasi dengan Royal Thay Police dan pihak Imigrasi Thailand," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Steven, tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil yang melibatkan dan merugikan artis Jessica Iskandar.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan di Bangkok, Thailand.
"Ya benar. Yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand," ujar Khrisna.***