Said Didu Soroti ASN Kementan yang Hadir di Ulang Tahun Partai dengan Gunakan Seragam Dinas

- 17 November 2021, 20:24 WIB
Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. /Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Said Didu mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kementan terkait alasan yang dianggap tidak masuk akal tersebyut, bahkan, ia juga mengungkit PNS pada masa orde baru.

Baca Juga: 15 Warga Pelanggar Prokes Covid 19 Terjaring Operasi Yustisi di Tembilahan, Langsung Sidang di Tempat

"1) sbg apa pjbt kementan hadir pada acara partai ? 2) Saat orba saja dimana PNS/ASN punya kartu anggota partai tdk pake seragam," ujar Said Didu.

Melihat Kementan yang berulah, aturan ASN yang tertuang dalam UU No. 5/2014 pun diungkit.

Dalam aturan tersebut terdapat pasal mengenai kode etik dan larangan adanya intervensi dari partai politik atau golongan manapun.

Baca Juga: Ketua NPC Riau Bantah Telah Telantarkan Atlet Panahan Joko Wijoyo yang Jalani Perawatan di Jayapura

"Bpk Menteri @kempanrb yth, ini melanggar UU no 5/2014 ttg ASN," ucap Said Didu.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah