REALITA RIAU - Beberapa negara saat ini telah mengkonfirmasi ditemukannya varian Covid 19 jenis Omicron.
Negara yang telah mengkonfirmasi adanya varian Omicron antara lain ialah, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel.
Bahkan saat ini Jepang, Hongkong, Korea Selatan, Singapura dan Malaysia juga telah mengkonfirmasi adanya kasus varian Omicron.
Baca Juga: PREDIKSI Bayern Munchen vs Barcelona Kamis, 9 Desember 2021: Head to Head, Susunan Pemain, dan Skor
Juru Bicara Satgas Covid 19, Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah menyebarnya varian Omicron.
Saat ini, Indonesia telah memberlakukan karantina internasional 10 hari terhadap wisatawan internasional yang memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.
"Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi," ungkap Wiku, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca Juga: Akhirnya, Sebanyak 140 Siswa dan Guru di AIS Dinyatakan Sembuh dari Covid 19
Pembatasan sementara ini dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun, yang memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.
Untuk upaya antisipasi, penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan terus dilakukan. Terutama karena Indonesia akan memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.