Ajak Tawuran di Medsos, 38 Orang dari Tiga Kelompok Gangster Diamankan Polisi

- 20 Desember 2021, 18:24 WIB
Polisi mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran di Tangerang
Polisi mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran di Tangerang /Instagram/ Polda Banten/

REALITA RIAU - Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang remaja dari tiga kelompok yang berencana melakukan tawuran di Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu, 19 Desember 2021.

Tiga kelompok yang disebut gangster itu yakni ialah, Bikini Bottom, All Star dan Reuni Akbar.

"Berawal dari siaran langsung ajakan aksi di medsos yang disiarkan langsung. Jatanras dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap tiga kolompok berandal jalanan," ungkap Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Harga Pinang Kering Alami Kenaikkan Hingga Rp15.780/Kg pada Pekan Ini di Provinsi Riau

Kelompok All Star ditangkap di base camp mereka di Perum Adiyasa, Cisoka, Kabupaten Tangerang, ada 16 orang yang ditangkap dengan diketuai berinisial AM (17), MEF (17) dan FR (17).

Shinto mengatakan, dari markas All Star pihaknya menyita pedang, celurit dan golok sisir, yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15).

Sedangkan di Pondok Angkringan, Cisoka, diamankan empat anggota Bikini Bottom, yakni AKW (21), AM (19), BW (17) dan AG (20).

Baca Juga: Selain Menghapus Dosa, Syekh Ali Jaber Sebut Istighfar Dapat Menjauhkan Diri dari Neraka Jahanam

Di titik ketiga, dari kelompok Reuni Akbar, polisi mengamankan ketuanya berinisial EP (22) yang merupakan orang yang meminta AKW untuk mengumpulkan massa tawuran.

Di lokasi ini pihak kepolisian mengamankan 18 orang.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah