REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis, 13 Januari 2022.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sendiri telah membenarkan adanya OTT di wilayah Penajam Paser Utara terkait kasus suap dan gratifikasi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan penyelenggaraan daerah di wilayah Penajam Paser Utara," ungkap Ghufron, Kamis, 13 Januari 2022.
Baca Juga: Terima SPDP Kasus yang Menjerat Ferdinand Hutahaean, Kejagung Tunjuk JPU
Meski demikian, Ghufron masih belum merincikan lenbih lanjut prihal siapa saja sosok yang diamankan pada saat OTT tersebut.
Namun, berdasarkan informasi, KPK telah menyegel ruangan koridor Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan ruangan Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara.
Selain itu, rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara juga turut disegel oleh KPK.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas perkarnya," katanya.
"Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini," sambung Ghufron.