Tiga Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Dihadiahi Timah Panas Polisi

- 15 Januari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Curanmor. Tiga orang pelaku curanmor di Depok berhasil ditangkap polisi
Ilustrasi Curanmor. Tiga orang pelaku curanmor di Depok berhasil ditangkap polisi /Portal Surabaya/Ist

REALITA RIAU - Aparat kepolisian Polres Metro Depok menangkap tiga orang komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di Jalan Raya Bogor.

Para pelaku curanmor ini kerap melakukan aksinya di Depok, Bogor dan Bekasi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial AH, AR dan AJ.

Baca Juga: Empat Orang Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi untuk Menjadi Pimpinan OPD di Pemprov Riau

Dari ketiga orang pelaku curanmor tersebut, AJ terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas.

"Merek beraksi sejak tahun 2021. Dijual ke Cianjur, harganya berkisar Rp2 juta-Rp3 juta satu unit," ungkap Imran, Kamis, 13 Januari 2022.

Imran mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat tim menggelar operasi dan mencurigai sepeda motor yang dikendarai dengan berbonceng tiga orang, tanpa mengenakan helm.

Baca Juga: Gubri Sepakat dengan Saran Kapolda Riau Terkait Pembentukan Satgas Vaksin

Ia melanjutkan, saat didatangi petugas, para pelaku bukannya berhenti malah justru melajukan kendaraannya.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan pengejaran tersebut juga dibantu oleh warga.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah