Polda Metro Jaya Masih Memberlakukan Ganjl Genap di 13 Kawasan

- 22 Januari 2022, 20:40 WIB
Pelaksanaan pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta masih akan diteruskan.
Pelaksanaan pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta masih akan diteruskan. /TMC Polda Metro/PMJ News

REALITA RIAU - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya masih memberlakukan ganjil genap di 13 kawasan di DKI Jakarta.

Wacana peniadaan ganjil genap di Jakarta sebelumnya di sampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Dikutip dari PMJNEWS. Com pada Sabtu, 22 Januari 2022 Sambodo mengatakan, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengenai wacan peniadaan ganjil genap.

Baca Juga: Sita Ratusan Pil Psikotrapika, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

"Belum ada wacana (peniadaan ganjil genap)," kata sambodo Sabtu, 22 Januari 2022.

Ganjil genap di 13 jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan tidak berlaku pada libur nasional.

Adapun 13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap antara lain Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Rasuna Said, Jl Fatmawati, Jl Panglima Polim.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Kukuh Ingin Dapatkan Hak Asuh Gala Sky, H Faisal: Saya akan Memperjuangan Sekuat Tenaga

Dan Jl Sisingamangaraja, Jl Mt Haryono, Jl Gatot Subroto, Jl S Parman, Jl Panjaitan, Jl Gunung Sahari, Jl Tomang Raya, Jl Ahmad Yani.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x