"Habis ada putusan itu, dia boleh video call untuk nenangin (Mikhayla), untungnya boleh," ucap asisten Nia Ramadhani lagi.
Seperti diketahui, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap usai kedapatan menyalahgunakan narkoba.
Dalam sidang putusa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan terbukti bersalah dan divonis satu tahun penjara.
Putusan tersebut dibacakan Hakim pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Januari 2022 kemarin.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK LIBRA untuk Hari Ini Senin, 24 Januari 2022: Kesehatan, Cinta, Karir dan Keuangan
Sontak kabar tersebut membuat sejumlah pihak sedih dan kaget atas vonis yang dijatuhkan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Meski hakim sudah menjatuhkan vonis, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berencana mengajukan banding.***