REALITA RIAU - Pemerintah konsisten terhadap ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk wilayah Jabodetabek.
Hal ini tetap dijalankan walau diketahui DKI Jakarta masuk ke dalam asesmen level 3.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pihaknya siap memberlakukan PPKM level 2 di DKI Jakarta meski terjadi peningkatan kasus di Ibu Kota.
Baca Juga: Raja Salman di Kabarkan Meninggal, Cek Faktanya!
"Teater perang pandemi terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3," ungkap Luhut pada saat siaran pers secara virtual, Senin 24 januari 2022.
Ia juga menjelaskan, dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi.***