REALITA RIAU - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen selama ini mengacu pada SKB empat menteri.
Dimana dalam SKB tersebut, pelaksanaan PTM 100 persen akan menyesuaikan pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dimana, jika PPKM di daerah tersebut berada pada level tinggi maka PTM 100 persen akan mengarah kepada pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan meminta agar orang tua siswa selalu waspada dengan pelakasanaan PTM dan tidak perlu khawatir secara berlebihan.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Soal Pelaksanaan OTM, Orangtua Harus Waspada tapi Jangan Panik".
Dia menilai, pendidikan merupakan hal yang penting, di samping itu dia juga menilai bahwa, kualitas pendidikan secara tatap muka jauh lebih bila dibandingkan pembelajaran secara online.
“Memang orangtua harus waspada tapi jangan panik berlebih, karena yang namanya pendidikan juga penting,” tuturnya, Selasa 25 Januari 2022.
“Bagaimanapun juga kualitas belajar secara tatap muka jauh lebih baik ketimbang online,” katanya lagi menegaskan, seperti dilaporkan Antara.