Seorang Ibu Menangis Ketahui Kantor Pinjol Anaknya Digerebek, Kapolda: Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan

- 30 Januari 2022, 13:27 WIB
Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2
Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 /Lasti Martina/Portal Purwokerto

REALITA RIAU - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyoroti banyaknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) ilegal.

Terbaru, pihaknya telah menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Fadil membagikan kisah lain dibalik penggerebekan kantor pinjol ilegal.

Baca Juga: Empat Kadernya Disebut-sebut sebagai Calon Kepala Otorita IKN, PDIP: Keputusan Berada di Tangan Pak Jokowi

Fadil mengungkapkan, beberapa saat setelah itu, ada orang tua yang datang mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.

"Belaiu cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang dia mendengar kantor anaknya diamankan," ungkap Fadil, Minggu, 30 Januari 2022.

Fadil mengatakan, anaknya mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Kepindahan IKN ke Kalimantan sebagai Bentuk Transformasi Struktural

Saat penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja, namun tidak dituruti. Alhasil, dia bersama rekan-rekannya ikut diamankan polisi.

Kemudian, pada sore harinya, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah