REALITA RIAU - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyoroti banyaknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) ilegal.
Terbaru, pihaknya telah menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Fadil membagikan kisah lain dibalik penggerebekan kantor pinjol ilegal.
Fadil mengungkapkan, beberapa saat setelah itu, ada orang tua yang datang mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.
"Belaiu cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang dia mendengar kantor anaknya diamankan," ungkap Fadil, Minggu, 30 Januari 2022.
Fadil mengatakan, anaknya mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan pinjol ilegal.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Kepindahan IKN ke Kalimantan sebagai Bentuk Transformasi Struktural
Saat penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja, namun tidak dituruti. Alhasil, dia bersama rekan-rekannya ikut diamankan polisi.
Kemudian, pada sore harinya, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal.