Tahun Baru Imlek 1 Februari 2022, Kemenkes: Tunda Festival yang Melanggar Prokes

- 31 Januari 2022, 15:54 WIB
Kemenkes menghimbau agar perayaan Tahun Baru Imlek  tetap mematuhi prokes
Kemenkes menghimbau agar perayaan Tahun Baru Imlek tetap mematuhi prokes /Pexels/Rodnae Production

REALITA RIAU - Perayaan Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Selasa, 1 Februari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama libur Tahun Baru Imlek 2022.

Juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan ini merupakan Tahun Baru Imlek kedua bagi masyarakat Tionghoa di tanah air, yang di rayakan dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, Indonesia sekarang masih dalam bayang-bayang pandemi, maka perlu dihimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian pada saat libur.

Baca Juga: Oknum Guru di Surabaya yang Diduga Menganiaya Siswanya Ditetapkan sebagai Tersangka

"kita tetap menghimbau, agar masyarakat menahan diri termasuk dalam perayaan Imlek," ucap Siti Nadia pada Minggu, 30 Januari 2022.

 

Artikel ini sudah tanyang sebelumnya di PIKIRAN-RAKYAT.com dengan judul Jelang Imlek 2022, Kemenkes Minta Batasi Mobilitas dan Tetap Disiplin Prokes.

Selain itu, Nadia meminta masyarakat untuk tidak mendaftarkan libur Tahun Baru Imlek 2022 sebagai momen liburan, mengingat kasus Covid-19 melonjak kembali.

Baca Juga: Dinas Perkebunan Riau Ingatkan PKS Tidak Turunkan Harga TBS Kelapa Sawit Secara Sepihak

Masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan prokes secara ketat, termasuk dalam momen Tahun Baru Imlek.

Halaman:

Editor: Dian Aksara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah