REALITA RIAU - Pegiat media sosial, Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Februari 2022.
"Iya ditangkap," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu, 2 Februari 2022.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri turut membenarkan penangkatan terhadap Adam Deni.
Baca Juga: Sebuah Gudang Minyak Goreng Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp600 Juta
Namun, Asep mengatakan, informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers Humas Polri.
"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," kata Asep.
Berdasarkan informasi, Adam Deni ditangkap penyidik terkait dengan kasus salah satu unggahannya di media sosial.
Baca Juga: Varian Omicron Meluas, Polda Metro Jaya Tunda Penyelenggaraan Balap Jalanan
Nama Adam Deni mencuat usai terlibat dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan nama Jerinx.
Sosok Adam Deni sendiri merupakan pelapor dalam kasus pengancaman tersebut.***