Kasus Pengeroyokan Lansia, Kembali Menambah Barisan Panjang Para Tersangka

- 20 Februari 2022, 08:25 WIB
Polisi kembali meringkus tersangka pengeroyokan lansia di daerah Jakarta Timur.
Polisi kembali meringkus tersangka pengeroyokan lansia di daerah Jakarta Timur. /PMJ News

REALITA RIAU - Aksi pengeroyokan terhadap lansia di wilayah Jakarta Timur beberapa waktu lalu kembali menambah deretan panjang para tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus yang minimpa Wiyanto Halim 89 tahun itu, polisi kembali meringkus tiga tersangka baru.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022 dini hari, pasca korban sebelumnya diteriaki maling setelah menyerempet pemotor di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Luruskan Pro Kontra Aturan Mengenai PTM, Kadisdik Riau Bilang Begini

"Tiga pelaku inisial DJ, A, HP," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022.

Namun, Zulpan belum menjelaskan kapan dan di mana para tersangka itu dibekuk maupun peran ketiganya. 

Zulpan memastikan tiga orang itu telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.

Baca Juga: Leeds United vs Manchester United: Prediksi, Head to Head, dan Susunan Pemain

"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," ungkap Zulpan.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah