Tipu Ibu-Ibu Senilai Rp1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen jadi Tersangka

- 7 Maret 2022, 17:42 WIB
Seorang polisi gadungan berpangkat komjen tipu ibu-ibu hingga mencapai Rp1 miliar
Seorang polisi gadungan berpangkat komjen tipu ibu-ibu hingga mencapai Rp1 miliar /Dok. PMJ News/

REALITA RIAU - Polisi gadungan berpangkat Komjen dengan inisial YD (58) ditetapkan sebagai tersangka.

YD sebelumnya telah menipu seorang ibu berinisial I hingga senilai Rp1 miliar.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Polri Terbang ke Sumatera Utara Sita Harta Indra Kenz Tersangka Investasi Bodong

Atas kasus tersebut, polisi gadungan YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi korban penipuan dari polisi gadungan berpangkat Komjen.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah