Polisi Amankan Lima Pelaku Tawuran Beserta Sejumlah Senjata Tajam

- 9 Maret 2022, 15:24 WIB
Polisi mengamankan lima orang pelaku tawuran dengan sejumlah barang bukti beruta senjata tajam
Polisi mengamankan lima orang pelaku tawuran dengan sejumlah barang bukti beruta senjata tajam /Dok. PMJ News/

REALITA RIAU - Polisi mengamankan lima pelaku tawuran di Jalan Pertigaan Jagal, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Aksi tawuran para remaja yang tengah menenteng senjata tajam tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolri Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, dari kelima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga: Setelah Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi akan Periksa Istrinya dalam Waktu Dekat

Para pelaku ditangkap pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Anggota yang sedang melakukan patroli melihat satu sepeda motor mencurigakan, lalu diberhentikan," ungkap Hengki, Selasa, 8 Maret 2022.

"Ketika digeledah ternyata membawa satu senjata tajam jenis celurit. Pelaku mengaku berinisial BAF dan R," sambungnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Dimiskinkan

Hengki mengatakan, dari penangkapan BAF dan R, pihaknya melakukan pengembangan dengan mengintrogasi mereka.

Berdasarkan keterangan dari keduanya, polisi berhasil meringkus tiga pelaku lainnya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah