REALITA RIAU - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Setelah menyita mobil Tesla dan dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara, penyidik kembali menyita aset kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.
"Ada mobil Ferrari (juga disita)," ungkap Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, Kamis, 10 Maret 2022.
Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, KPK: Itu Menjadi Keprihatinan Kami
Chandra tidak menjelaskan secara rinci kapan mobil tersebut disita. Namun, penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan.
Adapun mobil tersebut saat ini telah berganti warna dari warna merah menjadi hitam.
Sebelumnya, polisi juga menyita rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Berikan Hotline jika Masyarakat Temukan Jaksa Nakal yang Bermain Proyek
Pertama, rumah berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang ditaksir seharga Rp30 miliar.
Rumah kedua yang disita ini nampak lebih kecil dibandingkan dengan rumah pertama yang disita penyidik.