Berikut Total Harta Doni Salmanan Yang Disita Polri

- 14 Maret 2022, 18:54 WIB
Polri sita sejumlah aset Doni Salmanan
Polri sita sejumlah aset Doni Salmanan /

REALITA RIAU - Sejumlah aset milik Doni Salmanan mulai disita oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah Crazy Rich Bandung tersebut di tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Binary Option aplikasi Quotex.

Pengacara Doni Salamanan menyebut Ikbar Firdaus N, menyebut total aset yang disita tersebut mencapai Rp 50 milliar.

Aset Doni Salaman yang telah disita oleh Kepolisian adalah satu unit rumah di daerah Soreang, satu unit rumah di kota Bandung, dan satu kendaraan Porsche 911 Tarera 4S.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan: Dari Tukang Parkir Jadi Crazy Rich & Tersangka

Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang Doni Salamanan berupa dua unit Honda CRV, satu unit Fortuner, dua unit BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit Ducati SuperLegera.

"Kemudian, dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 satu unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera," ungkap Gatot Senin, 14 Maret 2022.

Sementara kuasa hukum Doni Salamanan mengatakan bahwa aset yang disita pihak kepolisian baru diduga terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan kliennya.

Baca Juga: Dua Rumah dan Sejumlah Mobil Mewah Milik Tersangka Doni Salmanan Disita Penyidik

Ia mengatakan Doni Salamanan masih bisa membantah keterkaitan barang-barang tersebut dengan kasus penipuan Quotex.

"Doni juga ada pembelaan lain, soalnya ada sumber pendapatan lain," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah